Finance & Investment

Harga Emas Antam dan Buyback Stabil Sesuai Laman Logam Mulia

Senin (23/6) laman Logam Mulia mencatat harga emas Antam tetap di Rp1.942.000 per gram, tidak berubah sejak tanggal 21 Juni 2025. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga stabil di Rp1.786.000 per gram.

Pajak transaksi emas diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 dipotong langsung dari nilai buyback. Berikut daftar harga emas pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia Antam:

– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
– Emas 1 gram: Rp1.942.000.
– Emas 2 gram: Rp3.824.000.
– Emas 3 gram: Rp5.711.000.
– Emas 5 gram: Rp9.485.000.
– Emas 10 gram: Rp18.915.000.
– Emas 25 gram: Rp47.162.000.
– Emas 50 gram: Rp94.265.000.
– Emas 100 gram: Rp188.412.000.
– Emas 250 gram: Rp470.765.000.
– Emas 500 gram: Rp941.320.000.
– Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 disertakan.