Ekonomi

Mei 2025: Surplus Perdagangan Indonesia Mencapai US$ 4,30 Miliar

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencapai US$ 4,30 miliar, naik signifikan dari bulan April 2025 yang hanya sebesar US$ 0,16 miliar. Ini menandai 61 bulan berturut-turut di mana Indonesia mengalami surplus perdagangan sejak Mei 2020.

Pada Mei 2025, nilai ekspor tercatat sebesar US$ 24,61 miliar, meningkat 9,68% YoY, sedangkan impor mencapai US$ 20,31 miliar, naik 4,14% YoY.

Surplus tersebut didorong oleh sektor non-migas yang mencatat surplus sebesar US$ 5,83 miliar, terutama dari ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, dan besi & baja. Sektor migas, sebaliknya, mengalami defisit sekitar US$ 1,53 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ramdan mengungkapkan bahwa kinerja ekspor nonmigas didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati, logam mulia, serta perhiasan/permata, dan ekspor produk manufaktur seperti besi dan baja.

Ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India terus menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025, disebabkan oleh peningkatan impor migas dan penurunan ekspor migas.