Realisasi penerimaan pajak hingga Semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun neto, atau setara dengan 38% dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan pajak ini masih berada di bawah tekanan, terutama karena penurunan tajam pada awal tahun 2025. Di bulan Januari 2025, penerimaan tercatat sebesar Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun.
“Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sri Mulyani menuturkan bahwa tingginya restitusi pajak pada awal tahun juga mempengaruhi pola penerimaan. Namun, perbaikan mulai tampak sejak Maret 2025, dengan penerimaan pajak naik 3,5% yoy menjadi Rp 134,8 triliun. Pada bulan April, penerimaan pajak meningkat menjadi Rp 234,4 triliun, naik 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan sempat mengalami kontraksi pada Mei 2025 menjadi Rp 126,2 triliun atau turun 7,4%, namun kembali stabil pada Juni 2025.
“Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.
Sri Mulyani menilai fluktuasi dalam penerimaan pajak adalah hal yang konsisten dari tahun ke tahun. Pemerintah memiliki kepercayaan bahwa pada semester II 2025, penerimaan negara dapat distabilkan.
“Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,”
ucapnya.
Dari keseluruhan penerimaan neto Rp 831,27 triliun hingga Juni 2025, sebagian besar terdiri dari PPh badan dengan nilai Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).
Sri Mulyani juga menetapkan bahwa outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 7,5% dibanding tahun sebelumnya.
Optimisme ini didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang stabil di sekitar 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur.
Pelaksanaan program bersama untuk optimalisasi penerimaan negara, yang melibatkan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait, diharapkan dapat memperkuat penerimaan pajak ke depan.




