Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Jakarta hari Senin, Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menutupi kekurangan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menerangkan bahwa Polri membutuhkan total anggaran Rp173 triliun untuk tahun 2026, menurut Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Namun, pagu indikatif hanya menyediakan Rp109,6 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp63,7 triliun.
Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebanyak Rp45,1 triliun. Fokus dari belanja pegawai adalah untuk gaji rekrutmen baru dan peningkatan tunjangan kinerja “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
, jelas Wahyu. Adapun belanja barang akan diprioritaskan untuk operasional dan pelayanan keamanan masyarakat.




