Finance & Investment

Triwulan II-2025: Pertumbuhan Harga Properti Residensial Terbatas Menurut Survei BI

Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan oleh Bank Indonesia mengindikasikan bahwa pada Triwulan II – 2025, harga properti residensial di pasar primer menunjukkan pertumbuhan yang terbatas.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mencatat kenaikan sebesar 0,90% (yoy) pada Triwulan II – 2025, yang lebih rendah dari kenaikan 1,07% (yoy) yang dicapai pada Triwulan I – 2025.

“Perkembangan harga properti dipengaruhi perlambatan pertumbuhan penjualan unit properti residensial tipe kecil di pasar primer, sementara penjualan rumah tipe besar dan menengah mengalami kontraksi,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam konferensi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Penjualan unit properti residensial di pasar primer mengalami penurunan sebesar 3,80% (yoy), setelah mengalami pertumbuhan sebesar 0,73% (yoy) di Triwulan I – 2025.

Survei menyatakan bahwa untuk pembiayaan, pengembang masih mengandalkan dana internal dengan proporsi 78,36%. Sebaliknya, dari sisi konsumen, pembelian rumah di pasar primer umumnya dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan porsi 73,06% dari total pembiayaan. (N-7)