Pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan pengibaran bendera Merah Putih bersamaan dengan bendera One Piece.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan imbauan ini setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Presiden Prabowo meminta agar bendera Merah Putih tidak diadu dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menekankan bahwa pengibaran bendera One Piece mendekati HUT ke-80 RI mencerminkan ekspresi kebebasan yang dijamin konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.




