Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang disepakati antara Indonesia dan Peru diharapkan dapat memberikan akses pasar yang lebih luas untuk komoditas unggulan Indonesia. Perjanjian ini menjadi dorongan besar bagi ekonomi Indonesia, membuka peluang baru dalam perdagangan internasional.
Penandatanganan CEPA yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Agustus 2025, menandakan langkah maju dalam hubungan ekonomi Indonesia-Peru. Ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperluas kerja sama di berbagai sektor antara kedua negara.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa perjanjian ini akan mempermudah ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
. Dia mengatakan bahwa perjanjian ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan volume perdagangan antara kedua negara, yang tahun lalu mencapai US$ 480 juta, dengan Indonesia meraih surplus sebesar US$ 181 juta.
Kesepakatan bilateral ini juga memungkinkan Peru untuk menjadi pusat distribusi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, didukung perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan tersebut seperti Cile. Proses ratifikasi perjanjian ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari satu tahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. Potensi peningkatan nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 46,52 miliar melalui penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk dari Peru.




