Nasional

KPK Tetapkan Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Bansos di Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada media di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, Budi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka. Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitas detail belum diumumkan.

Menurut KPK, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya. Pengusutan kasus bansos di Kemensos dimulai dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, di mana mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terlibat.

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH di Kemensos tahun 2020-2021. KPK juga memulai penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 26 Juni 2024.

KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri pada 19 Agustus 2025, yang terkait dengan kasus ini, yaitu ES, BRT, KJT, dan HER. Berdasarkan informasi, mereka adalah Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho.