Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan tegas menyatakan 110 WNI, yang terlibat atau menjadi korban dalam kasus penipuan daring di Kamboja, sudah dipastikan aman.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,”
jelas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Data yang diperoleh dari KP2MI menunjukkan bahwa 97 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan yang dicurigai menjalankan penipuan online. Selain itu, 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi dari tempat kerja mereka di Chrey Thum. Sebelum ini, 99 WNI sempat diamankan di kantor polisi lokal, sementara 11 lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, semua 110 WNI tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses verifikasi dan pendataan.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,”
ujar Mukhtaruddin.
Dari sebelas WNI yang melaporkan mengalami kekerasan, empat di antaranya diduga memimpin kegiatan penipuan ini dan mungkin terlibat dalam tindak kekerasan. Kepolisian Kamboja sekarang sedang menyelidiki kasus ini.
Pendataan awal menunjukkan bahwa 91 WNI yang terlibat berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun.
KP2MI telah mengirim tim untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan bertemu otoritas setempat guna memastikan keselamatan seluruh WNI. Upaya ini termasuk pendataan, asesmen, verifikasi, dan persiapan pemulangan setelah masalah hukum selesai. Tindakan pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan pengawasan agar WNI tidak terjebak dalam penipuan daring di negara lain.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,”
kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyatakan KP2MI akan terus memonitor perkembangan kasus dan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat.




