Ekonomi

Inisiatif Prabowo untuk Bentuk Ditjen Pesantren

Presiden Prabowo Subianto mengambil inisiatif untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Langkah ini diambil menyusul peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur yang menyorot kebutuhan akan standar keamanan yang lebih tinggi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dengan adanya sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan standar keamanan dan pengelolaan pesantren. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaksanakan asesmen keamanan teknis pada pesantren dan juga rumah ibadah lainnya. Fokus juga diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar santri siap menghadapi tuntutan perkembangan zaman. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Dalam memastikan keamanan bangunan, Pemerintah akan mengadakan pelatihan konstruksi dan teknik sipil kepada santri melalui Kementerian PU. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Mensesneg menambahkan bahwa penggunaan APBN akan disesuaikan dengan hasil identifikasi dan verifikasi yang sedang dilakukan oleh instansi terkait untuk menjamin pemanfaatan anggaran yang optimal. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.