Raksasa teknologi Amazon.com Inc. dari Amerika Serikat mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30.000 karyawan, yang efektif mulai Selasa (28/10/2025). Langkah ini diambil untuk memangkas biaya dan fokus pada investasi di bidang kecerdasan buatan serta restrukturisasi tenaga kerja secara luas.
Dalam laporan Reuters pada Senin (27/10/2025), pengurangan ini merupakan yang terbesar sejak akhir 2022 ketika 27.000 posisi dihapuskan oleh perusahaan ritel daring dan layanan cloud terbesar kedua di AS. Amazon belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PHK ini.
PHK ini menyentuh sekitar 10% dari total pegawai korporat yang berjumlah 350.000 orang, meskipun hanya sebagian dari 1,5 juta pekerja global. Kebijakan ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi setelah ekspansi besar selama pandemi.
Divisi yang terkena dampak meliputi HR, perangkat & layanan, serta operasi korporat. Meski demikian, Amazon tetap berencana merekrut sekitar 250.000 pekerja musiman untuk periode liburan mendatang.
Selama pandemi, perusahaan teknologi besar mengalami pertumbuhan pesat, namun kini mereka harus menyesuaikan diri dengan kondisi pasca-pandemi di mana permintaan menurun dan margin keuntungan tertekan. PHK ini juga menandai tren di sektor teknologi dan e-commerce yang semakin mengedepankan otomatisasi dan AI.




