Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah mengimplementasikan Program Diskon Tiket Transportasi mulai 21 November 2025. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin merayakan liburan bersama keluarga dan sahabat.
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, menegaskan bahwa persiapan untuk program ini telah dilakukan sejak menjelang Kuartal IV – 2025, dengan pembahasan teknis di Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”
. SKB empat menteri/kepala badan juga telah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan diskon oleh BUMN transportasi.
Diskon tiket tersedia untuk moda angkutan udara, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan dengan ketentuan yang bervariasi. Angkutan udara mendapatkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah dari akhir Oktober 2025, sedangkan diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan berlaku mulai 21 November 2025. Program ini diharapkan dapat mempermudah jutaan penumpang selama periode liburan. “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,”
, kata Airlangga.




