DPR RI menyatakan bahwa langkah DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket dalam rangka pemakzulan Bupati Sudewo sudah sesuai dengan koridor hukum yang ada. Langkah ini menyusul kebijakan Bupati Sudewo yang menuai banyak kontroversi di masyarakat.
Pada 13 Agustus 2025, terjadi aksi demonstrasi besar di Alun-Alun Pati. Kebijakan seperti kenaikan PBB-P2 sebesar 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon menjadi pemicu utama kemarahan warga. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi situasi tersebut, DPRD Pati mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menegaskan pentingnya menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD Pati dan terus memantau perkembangan dinamika yang ada. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Dasco juga telah mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Di internal partai, Dasco menyatakan bahwa belum ada keputusan terkait sanksi yang mungkin dikenakan terhadap Sudewo. Partai akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Bupati Sudewo, di sisi lain, menegaskan tidak akan mundur meski banyak desakan publik, karena ia merasa telah dipilih secara konstitusional dan demokratis. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Sudewo juga menekankan bahwa ia menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan dewan. (Ant/N-7)




