News

Keberadaan Riza Chalid Diketahui: Langkah Interpol

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui negara tempat Mohamad Riza Chalid (MRC) berada. Riza Chalid termasuk dalam daftar sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS sejak 2018 hingga 2023. Untung menyebutkan bahwa langkah-langkah telah diambil dengan melakukan perjalanan ke negara tersebut. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung dalam konferensi pers pada Minggu (1/2/2026).

Meski demikian, Untung belum dapat mengungkapkan secara rinci lokasi Riza Chalid, tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah ini. Penangkapan sedang dalam proses dan diatur dengan koordinasi intensif bersama pihak-pihak terkait. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,” ujar Untung.

Interpol, melalui Untung, juga telah mendistribusikan red notice untuk Riza Chalid ke 196 negara yang menjadi anggota, sebagai bagian dari upaya mempercepat penangkapan. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” ujar Untung.