Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimis dapat mengurangi risiko melebarnya kesenjangan antara realisasi penerimaan pajak dan target (shortfall) pada akhir tahun 2025. Menkeu telah merancang beberapa strategi untuk mempercepat pengumpulan pajak menjelang akhir tahun ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
kata Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Pemerintah berencana memperketat pengawasan di sektor perpajakan, baik pada pajak, kepabeanan, maupun cukai. Menkeu juga akan memantau dengan ketat potensi penyelewengan, termasuk praktik underinvoicing.
Mengenai perpajakan, Menkeu yakin pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, seperti Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
kata Menkeu.
Menkeu yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, memberikan insentif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkahnya adalah dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan. “Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
ujarnya.
Penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.387,3 triliun, atau 95,8% dari target APBN 2025 yang senilai Rp 2.490,9 triliun. Per tanggal 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target awal. Realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp 1.295,3 triliun atau setara 62,4% dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, kemudian ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga akhir September, penerimaannya telah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.




