Nasional

Konsistensi Norma Ketenagakerjaan menurut Wamenaker

Wamenaker Afriansyah Noor mendesak perusahaan untuk tetap konsisten dalam menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja.

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan bahwa perusahaan perlu mematuhi kejelasan hubungan kerja serta memastikan pembayaran upah sesuai ketentuan minimum.

Selain itu, perusahaan harus menjamin kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta menerapkan waktu kerja dan hak cuti yang sesuai, dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam kesempatan Bulan K3 Nasional, Wamenaker menekankan bahwa peningkatan pemahaman dan budaya K3 sangat penting selain hanya mengandalkan regulasi.

“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” kata pria yang akrab disapa Ferry itu.

Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang layak harus mengakomodasi seluruh penduduk usia produktif, menyediakan perlindungan sosial, dan menjamin dialog sosial yang berpegang pada kemanusiaan.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” ujarnya.