News

Langkah Tegas MRT Jakarta dalam Kasus Ijazah Palsu

PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak main-main dalam menindak pelanggaran terkait penggunaan ijazah palsu oleh karyawan. Mereka menegaskan bahwa tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Ahmad Pratomo selaku Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta menuturkan bahwa pihaknya kini sedang melaksanakan investigasi internal terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pegawainya. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” tegas Ahmad.

Namun, jika penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran, perusahaan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak internal yang menyebarluaskan informasi palsu atau fitnah, sesuai aturan yang berlaku “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” ujar dia.

Achmad Nur Hidayat, seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada MRT Jakarta. Pertama, pihak MRT harus menuntaskan investigasi internal dan menyajikan hasilnya secara terbuka kepada publik, mengingat masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini.

Selanjutnya, audit ulang terhadap keaslian ijazah seluruh karyawan, khususnya mereka yang berada di posisi strategis dan teknis, perlu segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Sistem rekrutmen harus diperbaiki dengan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya sekadar menerima salinan ijazah.

Menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam rekrutmen dan promosi jabatan juga penting, sebab kompetensi tanpa integritas hanya akan menciptakan risiko moral di masa depan. Langkah kelima, perusahaan perlu melakukan komunikasi publik yang jelas, tegas, dan empatik, serta tidak menunggu hingga isu berkembang dan merusak reputasi.

Achmad menekankan bahwa reputasi institusi tidak hanya dibentuk dari infrastruktur megah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan integritas pengelolanya “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” kata Achmad.

(Antara)