Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza sepenuhnya pada pertemuan yang berlangsung Senin (25/8), dan menyerukan agar masyarakat internasional menekan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan yang merugikan warga Palestina.
Setelah pertemuan darurat tingkat menteri di Jeddah, Arab Saudi, OKI mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras rencana Israel untuk memberlakukan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza. OKI juga menolak segala bentuk upaya yang bertujuan untuk memaksa pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka.
OKI menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas konflik yang terus berlanjut dan mengabaikan inisiatif perdamaian, terutama karena menolak usulan gencatan senjata terbaru yang diterima oleh Hamas. “Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,”
demikian pernyataan dari OKI.
OKI menolak pernyataan dari Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, mengenai konsep “Israel Raya” yang dianggap sebagai langkah ekstremis serta pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
“Israel Raya” adalah istilah dalam politik Israel yang mengacu pada rencana perluasan wilayah Israel ke Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian dari Yordania.
OKI juga mengkritik Israel karena merusak solusi dua negara dengan menyetujui proyek permukiman E1 yang dapat membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur.
Blok Islam tersebut juga menyoroti tindakan Israel yang dengan sengaja menargetkan jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,”
kata OKI.
OKI menyerukan kepada seluruh negara untuk mengambil semua langkah hukum dan efektif yang mungkin dilakukan, termasuk sanksi, penghentian pengiriman senjata, dan peninjauan kembali hubungan diplomatik serta ekonomi untuk menghentikan tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan ini juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak sesuai dengan tanggung jawab hukum dan kemanusiaannya berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menghentikan serangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.




