Indonesia dan Jepang menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama dalam penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini ditandatangani antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis, 25 September 2025.
Direksi “Meitetsu Bus”, yang dipimpin Taki, melakukan kunjungan ke KBRI Tokyo pekan lalu untuk membahas kemungkinan peningkatan kerja sama, terutama terkait kebutuhan tenaga pengemudi bus di Jepang.
Gina Aghnia Virginianty, Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pengemudi bus Indonesia. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
katanya dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin, 29 September 2025.
Gina juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Sementara itu, Taki menjelaskan bahwa untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang diperlukan waktu satu tahun setelah memiliki SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini mengelola sekitar 1.500 bus dan mempekerjakan 3.000 orang di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, mencerminkan cakupan layanan transportasi yang luas, sehingga kehadiran pengemudi profesional dari Indonesia menjadi sangat berharga.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, serta tiga pengemudi bus asal Indonesia yang saat ini bekerja di Meitetsu Bus dengan Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka merupakan tahap awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiga pengemudi tersebut mulai bekerja di Meitetsu Bus sejak Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, pengemudi dari Klaten, Jawa Tengah, merasa bangga bisa ikut dalam program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
katanya.
Seto menjelaskan bahwa ia mendaftarkan diri ke program ini melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Setelah melalui proses seleksi selama tiga bulan dan melengkapi dokumen lainnya, ia berangkat ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Di Jepang, perusahaan menyelenggarakan tes tertulis dan praktik, mencakup pemahaman tentang rambu lalu lintas serta semua aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
tutur Seto.




