Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara telah memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menghambat peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ungkap Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam pernyataan di Medan, Kamis.
Zaenal menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Mandailing Natal yang dikenal sebagai lokasi penanaman ganja. “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
tambahnya.
Operasi melibatkan 30 personel dengan dukungan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap. Tim berangkat pada Rabu dini hari setelah apel di Mako Batalyon C Pelopor, menuju Desa Rau Rau Dolok. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim mencapai lokasi ladang ganja.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
jelas Zaenal.
Tanaman ganja yang dimusnahkan melalui pembakaran memiliki tinggi bervariasi dari satu hingga dua meter. Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba.




