Nasional

Penyelidikan KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Memasuki Tahap Akhir

Proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam kuota haji khusus 2024 kini memasuki tahap terakhir. “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa permintaan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merupakan langkah penyelidikan yang menentukan. KPK berusaha agar kasus ini dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan pada bulan ini. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Pada tanggal 20 Juni 2025, KPK telah menyatakan bahwa sejumlah pihak dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Di antara pihak tersebut adalah Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipanggil pada 7 Agustus 2025 untuk penyelidikan lebih lanjut.