Politik

Setnov Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, atau Setnov, telah resmi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025 “Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).
.

Dia yang semula akan bebas pada tahun 2029 mendapatkan pengurangan masa hukuman setelah melalui peninjauan kembali terkait kasus korupsi e-KTP. Setelah bebas, Setnov masih memiliki kewajiban untuk rutin melapor kepada Badan Pemasyarakatan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini, Setnov dinyatakan bersalah. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat Setnov sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK). “Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Andrianto menambahkan bahwa Setnov telah membayar denda dan mendapatkan status bebas bersyarat setelah Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun melalui keputusan PK. “Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).