Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target penurunan kemiskinan hingga 1,82-2,91 persen sesuai dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyebutkan bahwa 2025-2029 merupakan awal transisi bagi DKI Jakarta menuju visi 2045.
Salah satu tujuan penting adalah mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
terangnya.
Merujuk Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta bercita-cita menjadi kota global yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Mengurangi kemiskinan ke angka 0-0,5 persen adalah salah satu sasaran pokok untuk mewujudkan visi tersebut. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara




